Gubernur Koster: Bali PTM 100 Persen, KPPAD Ingatkan Covid-19

Gubernur Koster: Bali PTM 100 Persen, KPPAD Ingatkan Covid-19 - GenPI.co BALI
KPPAD beri peringatan akan bahaya Covid-19 saat Gubernur Koster mewajibkan PTM 100 persen di Bali. Foto: JPNN

GenPI.co Bali - Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Bali mengingatkan akan bahayanya Covid-19 varian Omicron B-1 usai Gubernur I Wayan Koster wajibkan gelaran PTM 100 persen sejak bulan April 2022.

Semenjak virus mematikan asal Wuhan, China itu menyeruak akhir tahun 2019, Indonesia, tidak terkecuali Pulau Dewata dilanda kepanikan dan akhirnya membatalkan berbagai kegiatan belajar mengajar (KBM).

Akan tetapi, seiring berjalannya waktu imbas vaksinasi massal hingga PPKM secara berseri membuat kasus penyebaran Corona makin landai sehingga kegiatan normal bukan jadi angan-angan semata.

Kemudian, Kadisdikpora Provinsi Bali Ketut Ngurah Boy Jayawibawa mengatakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen di Bali diterapkan sejak 1 April 2022.

Kebijakan tersebut diambil Disdikpora Bali menindaklanjuti instruksi Gubernur Wayan Koster Nomor 192/SatgasCovid19/II/2022 yang ditunjukan ke kepala daerah di sembilan kabupaten/kota.

Terkait kebijakan ini, Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Bali meminta guru hingga siswa tidak abai terhadap protokol kesehatan saat PTM 100 persen.

"Covid-19 belum hilang total, jadi seluruh warga sekolah jangan abai dengan prokes. Selain prokes, yang jauh lebih penting adalah jaga kondisi kesehatan yang ketat," kata Komisioner KPPAD Bali I Kadek Ariasa, Sabtu (02/04/22).

Menurut Kadek Ariasa, virus corona terus bermutasi, bahkan saat ini muncul varian omicron B-1. Kemunculan varian ini patut diwaspadai para guru, murid dan sekolah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya