
Laporan korban langsung ditindaklanjuti Tim Opsnal Polsek Mengwi yang berhasil mendapati identitas pelaku.
Sebelum mencuri motor dengan dalih motif memodifikasinya, pria asal Tabanan, Ketut Suardika pernah mencuri tiga helm di lokasi yang sama yakni Pantai Pererenan, Mengwi, Bali. Ia pun kini dikenakan pasal 363 KUHP. (gie/jpnn)
Video populer saat ini:
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Pencuri Motor Warga NTB di Pantai Pererenan Mengwi Diciduk, Motifnya Edan
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News