
Lewat penggeledahan kamar, petugas pun langsung menemukan bukti narkoba tersebut dan menggelandang sang mahasiswa.
Saat ini, Mahasiswa asal Lampung pengedar Sabu itu masih menunggu proses hukum lebih lanjut di pihak pengadilan. Sementara itu BNN Bali masih akan menyelidiki barang bukti. (Ant)
BACA JUGA: Bali Bebas Pandemi, Wagub Cok Ace dan BPPD Kampanyekan Prokes
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News