PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang, Ini Alasan Menteri Airlangga

PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang, Ini Alasan Menteri Airlangga - GenPI.co BALI
Menko Airlangga Hartanto bongkar alasan perpanjang PPKM luar Jawa-Bali. Foto: Antara

GenPI.co Bali - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto punya alasan ini usai Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) wilayah luar Jawa-Bali diperpanjang lagi mulai dari 29 Maret hingga 14 April 2022.

Mengingat pandemi Covid-19 masih ada, upaya pembatasan sosial ini jadi salah satu solusi pemerintah untuk menanggulangi penyebarannya, selain penerapan vaksinasi bagi seluruh masyarakat.

Ketika tren kasus landai cukup terlihat di Jawa-Bali, wilayah luar provinsi tersebut nampaknya masih harus ekstra keras dalam penanganan Covid-19.

Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto lantas tuturkan alasan mengapa perpanjangan PPKM untuk luar wilayah Jawa-Bali diberlakukan paling tidak dua minggu mendatang.

"Kriteria Penerapan Level PPKM di luar Jawa-Bali adalah berdasarkan Level Situasi Pandemi Covid-19, yaitu transmisi komunitas seperti jumlah kasus, kematian, dan rawat inap, serta respons penanganan," kata dia, Selasa (29/03/22).

Indikator berupa tingkat vaksinasi dosis 2 yang minimal 45 persen dan vaksinasi lansia dosis 1 yang minimal 60 persen juga dijadikan indikator penerapan PPKM.

"Kabupaten atau kota yang tidak memenuhi ambang batas akan dinaikkan PPKM-nya dengan pengecualian bagi kabupaten atau kota dengan jumlah penduduk kurang dari 200 ribu orang," kata dia lagi.

Berdasarkan kriteria tersebut sebanyak 26 kabupaten/kota di luar Jawa dan Bali menerapkan PPKM level 1, 250 kabupaten/kota menerapkan level 2, dan tersisa 109 kabupaten/kota menerapkan PPKM level 3.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya