Hipnotis Dadong dan Curi Rp400 Juta, Polisi Bali Ciduk Pria Ini

Hipnotis Dadong dan Curi Rp400 Juta, Polisi Bali Ciduk Pria Ini - GenPI.co BALI
Ilustrasi hipnotis. Foto: Antara

GenPI.co Bali - Aksi pria bernama Charles Lee justru berujung bui di Denpasar Bali. Pasalnya, polisi menemukan fakta kejahatan yang dilakukannya dengan cara hipnotis dan rampok uang Rp400 juta milik seorang dadong baru-baru ini.

Kejadian viral telah menimpa wanita usia lanjut bernama Nyoman Meriasih yang tinggal di Jalan Gurita I Denpasar pada Selasa (22/03/22) lalu.

Awalnya Charles Lee datang melawat ke rumah korban dan langsung mengiming-imingi bisa menggandakan uang dengan modus operandi menukar perhiasan emas dengan dollar.

Pelaku mampu menghipnotis Nyoman Meriasih setelah tampil meyakinkan sebagai salah satu karyawan di bank dan berasal dari kalangan terpandang yakni warga negara asing (WNA) Malaysia.

Belum lagi Charles Lee ini ternyata dibantu oleh tiga rekan lainnya yang sama-sama penipu. Dari sini, sang dadong atau nenek itu pun merasa terbuai dengan keuntungan harta berlipat dan menyerahkan uang dan emas total Rp400 juta.

Begitu sadar uangnya raib, sontak Nyoman Meriasih mengadu kejadian gendam yang dialaminya ke polisi pada Kamis (24/03/22). Tak berselang lama pihak berwajib berhasil mengamankan pelaku-pelakunya.

"Kami menerima laporan pertama dari Made Wahyuantari (77) pada 27 Oktober 2021 dan laporan kedua berasal dari Nyoman Meriasih (60) pada 24 Maret 2022," kata pihak Polresta Denpasar, Kamis (24/03/22) dikutip The Bali Sun.

Melalui interogasi, pria yang mengaku-ngaku dari Malaysia itu pun menjelaskan lakukan tindak kejahatan bareng tiga orang lainnya yang notebene WNI.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya