Mantan Hakim MK dari Bali: Rakyat Cinta Jokowi, tapi Sentil Ini

Mantan Hakim MK dari Bali: Rakyat Cinta Jokowi, tapi Sentil Ini - GenPI.co BALI
Presiden Jokowi disentil begini oleh mantan Hakim MK dari Bali. Foto: JPNN

GenPI.co Bali - Dr I Dewa Gede Palguna, SH, Mhum selaku mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dari Bali tak menampik Presiden Joko Widodo (Jokowi) dicintai oleh rakyat Indonesia. Namun, ia juga sentil dengan kalimat kritik.

Bagi Gede Palguna, sebaik apapun figur seorang presiden, pembatasan jabatan itu perlu dan cukup dua kali masa jabatan.

Pandangan tersebut mengemuka setelah sejumlah tokoh politik di tanah air mengusulkan perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi menjadi tiga periode.

Perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi menjadi tiga periode perlu dilakukan lantaran pandemi Covid-19 membuat berbagai kebijakan yang dikeluarkan pemerintah tidak berjalan maksimal.

"Kita mencintai Bapak Jokowi dengan segala kelebihannya, dan ada kekurangannya, tetapi jangan kemudian dijadikan alasan untuk memperpanjang masa jabatan Presiden dan mengubah UUD 1945," ucapnya, Minggu (27/03/22).

Dr Palguna lantas beranalogi bagaimana halnya ketika nanti rakyat Indonesia bertemu dengan figur presiden yang buruk sehingga saat itu mengatakan masa jabatan presiden cukup satu kali saja. Kemudian mengubah lagi UUD 1945.
"Emang UUD 1945 kita ini Power Rangers yang bisa berubah setiap saat?" selorohnya terhadap Presiden Jokowi.

Akademisi Fakultas Hukum Universitas Udayana mengatakan dirinya memiliki pertanyaan yang sama dengan pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra.

Kalau masa jabatan Presiden Jokowi diperpanjang tiga kali, artinya tidak ada pemilu yang baru.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya