Desa Adat Buleleng Bali Batasi Melasti, Imbas Covid-19?

Desa Adat Buleleng Bali Batasi Melasti, Imbas Covid-19? - GenPI.co BALI
Desa Adat Buleleng, Bali batasi kegiatan Melasti imbas Covid-19. Foto: JPNN

GenPI.co Bali - Adanya bahaya Covid-19 nampaknya membuat Desa Adat Buleleng, Bali melakukan pembatasan upacara Melasti pada Kamis (17/03/22) lalu.

Tepat pada Rahina Purnama Kadasa, salah satu desa di wilayah Bumi Panji Sakti melakukan tradisi yang jauh berbeda dari kelihatannya.

Bagaimana tidak? Keadaan pandemi Covid-19 memaksa gelaran Melasti yang dilakoni Desa Adat Buleleng menjadi serba terbatas terutama dalam hal kepesertaan.

Sebelum pandemi, upacara Melasti sangat ramai, bahkan sampai ribuan orang jumlahnya dari 14 banjar adat yang ada di Desa Adat Buleleng.

"Kami melihat jumlah kepesertaan, dulu diikuti sampai dengan 90 sarad, kini dibatasi hanya 30 saja. Begitu juga kotak ampilan dibatasi 26 kotak saja," kata Koordinator Bidang Data dan Informasi Satgas Covid-19 Ketut Suwarmawan, Kamis (17/03/22).

Menurut Suwarmawan ini jadi langkah wajib untuk dilakukan dengan dalih penerapan protokol kesehatan agar penyebaran Covid-19 bisa terkontrol.

Intinya, meski kasus Covid-19 di Bali Utara kini melandai, kata Suwarmawan, bukan berarti masyarakat boleh lengah terhadap protokol kesehatan.

Suwarmawan mengatakan dari awal proses pelaksanaan Melasti hari ini sudah berjalan sangat baik, semua peserta disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan pengawalan Satgas Covid-19 Desa Adat Buleleng.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Upacara Melasti di Desa Adat Buleleng Dibatasi, Utamakan Prokes Covid-19

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya