Fatal! KPK Cium Indikasi Korupsi Penyelewengan DID Tabanan

Fatal! KPK Cium Indikasi Korupsi Penyelewengan DID Tabanan - GenPI.co BALI
KPK periksa saksi korupsi DID Tabanan, Bali. Foto: JPNN

GenPI.co Bali - Adanya penyelewengan Dana Insentif Daerah (DID) membuat KPK makin yakin adanya indikasi korupsi di ranah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan, Bali pasca periksa saksi Rabu (16/03/22) lalu.

Para penyidik dari lembaga terkait mencium adanya indikasi penggunaan dana tidak sesuai prosedur atau peruntukan era kepemimpinan Bupati Ni Putu Eka Wiryastuti (2016-2021).

Kepastian tersebut diperoleh setelah penyidik KPK memeriksa tujuh saksi di Polres Tabanan pada Rabu (16/03/22) untuk mengungkap dugaan korupsi DID.

Tujuh saksi itu, yakni PNS/Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Tabanan Dewa Ayu Sri Budiarti, dan PNS Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tabanan I Kadek Suardana Dwi Putra.

Kemudian Sekretaris Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Tabanan Made Dedy Darmasaputra.

Selain itu ada dua pihak swasta I Gede Made Suarjana dan Ni Komang Widiantari serta dua saksi berprofesi sebagai petani masing-masing I Wayan Sueca dan I Wayan Geledet.

"Para saksi dikonfirmasi antara lain terkait dengan adanya perintah dari pihak yang terkait dengan perkara ini, untuk mengusulkan DID," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (17/03/22).

Ali Fikri melanjutkan jika sejatinya ada pemanfaatan dana yang tidak sesuai dengan aturan alias kans maling uang rakyat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya