Transeksual Perampok Vila Bule di Bali Terancam Hukuman Ini

Transeksual Perampok Vila Bule di Bali Terancam Hukuman Ini - GenPI.co BALI
Polisi Bali sukses ringkus waria asal Makassar, Alda Intan gara-gara kejahatan ini. Foto: JPNN

GenPI.co Bali - Alda Intan (40) seorang transeksual atau waria asal Makassar terancam hukuman berat usai jadi tersangka perampokan vila daerah Sanur, Denpasar, Bali milik bule Amerika Serikat, Kamis (10/02/22).

Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengkonfirmasi penangkapan tersangka pasca menggunakan kartu kredit dan uang milik korban Robert Lee Booner Jr.

Nah, harta benda itu mampu digasak oleh Alda Intan yang menyatroni Waterlilly Suites Villa in Jalan Danau Poso, Sanur Kauh, Bali. Alasan pencurian ini tak lepas dari fakta ia kecewa dengan pelanggan bulenya itu.

"Tersangka berhasil ditahan tanpa ada perlawanan pada hari Minggu (13/03/22)," kata AKBP Bambang Yugo, Selasa (15/03/22) dikutip The Bali Sun.

Kronologis kejahatan yang dilakukan transeksual ini terkuak lewat laporan dari sang bule Amerika ketika keluar dari vila pada pukul 17.30 WITA untuk cari makan malam.

Beberapa jam berselang, Robert begitu kaget karena seseorang telah membobol tempat tinggalnya dan merampok banyak barang berharga.

"Korban menyadari jika tempat penyimpanan uang berisi 1.200 dollar AS (Rp17 juta) telah kosong melompong, bersamaan dengan kartu kredit dan perhiasan perak," kata dia lagi.

Setelah beberapa hari berlalu, petugas kepolisian akhirnya berhasil mengungkap identitas si perampok lewat transaksi kartu kredit curiannya. Adapun hukuman yang menunggu Alda Intan ialah sembilan tahun penjara

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya