Warga Buleleng Bali Diciduk Polisi Usai Curi CBR 150R di Jembrana

Warga Buleleng Bali Diciduk Polisi Usai Curi CBR 150R di Jembrana - GenPI.co BALI
Tersangka pencuri CBR 150R seorang warga Buleleng, Bali yang diamankan polisi. Foto: JPNN

GenPI.co Bali - Pria inisial PS (34), seorang warga Seririt, Buleleng, Bali ditangkap oleh polisi Jembrana di Banyuwangi pada Sabtu (12/03/22) gara-gara aksi curi motor Honda CBR 150R.

PS sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) karena aksi mencuri motor CBR 150R dan handphone milik Sulaiman, warga Desa Banyubiru, Negara, Jembrana, 17 Februari 2022 silam.

Setelah buron selama satu bulan, warga Seririt, Buleleng ini pun diamankan di sebuah tempat indekos di Jalan Kapten Sarpan Kelurahan Tukang Kayu, Banyuwangi, Jawa Timur.

"Sudah diamankan, saat ini masih dalam tahap pemeriksaan," ujar Kasatreskrim Polres Jembrana AKP Reza Pranata didampingi Kasihumas Iptu Ketut Suartawan, Selasa (15/03/22).

Menurut AKP Reza Pranata, penangkapan tersangka berawal dari laporan korban Sulaiman pertengahan Februari lalu.

"Saat bangun pagi anaknya hendak mengambil HP dan kunci motor yang ditaruh di atas meja tempat tidur, ternyata sudah hilang. Setelah menengok keluar, ternyata motornya sudah tidak ada," katanya.

Lewat laporan korban, polisi langsung lakukan penyelidikan. Adapun pihak berwajib mendapatkan bukti petunjuk setelah mengamankan sepeda motor korban yang ada di tangan KS di Benoa, Kuta Selatan, Badung.

KS mengaku mendapatkan sepeda motor itu dari PS yang diketahui berada di Banyuwangi. Setelah menelusuri dan mendapat informasi tersangka PS indekos di Banyuwangi, tim opsnal bergerak melakukan penyelidikan.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: PS Diciduk di Banyuwangi, Aksinya Curi Motor CBR 150R di Jembrana Bikin Korban Jantungan

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya