
"Perbuatan tersangka masuk pidana. Tersangka sadar melakukan pelanggaran hukum, jadi harus dipertanggungjawabkan secara hukum," ujar AKBP Bambang Yugo Pamungkas.
Tak cuma memberikan layanan bagi si mahasiswa tukang begal payudara, pihak polisi juga akan mendampingi para cewek selaku korban dengan bantuan psikiater. Hal ini diharapkan bisa mengembalikan mental mereka. (gie/jpnn)
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Kejiwaan Mahasiswa Peremas Payudara Cewek Montok ‘Bermasalah’, Polisi Siapkan Psikiater
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News