Imbas OJK Bikin Regulasi Akuisisi Fintech, Ini Respons BRI

Imbas OJK Bikin Regulasi Akuisisi Fintech, Ini Respons BRI - GenPI.co BALI
BRI dukung OJK soal regulasi akuisisi fintech.

GenPI.co Bali - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI beri respons tak terduga setelah adanya regulasi anyar dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait akuisisi financial technology (fintech) baru-baru ini.

Semangat akselerasi munculnya inklusi keuangan di Tanah Air sedang diupayakan oleh salah satu bank milik BUMN ini mendekati gelaran KTT G20.

Mengingat tujuan menyempurnakan inklusi keuangan, terutama dalam hal digitalisasi pelayanan jadi hal mutlak, BRI pun mendukung langkah apik OJK.

Hal ini disampaikan Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto yang mengatakan, langkah strategis tersebut sangat tepat untuk mendorong pertumbuhan dan pemerataan ekonomi.

"Kami sangat mendukung langkah dari OJK. Inisiatif ini sudah lama ditunggu oleh bank umum konvensional selama ini. Terlebih di era layanan keuangan digital, kolaborasi antar stakeholder diperlukan agar lebih kuat," katanya.

Menurut dia lagi, kebijakan yang baru akan memperkuat penetrasi serta memudahkan akses layanan keuangan bagi masyarakat atau nasabah.

Adapun regulasi tersebut nantinya akan menyempurnakan POJK Nomor:36/POJK.03/2017 tentang Prinsip Kehati-Hatian dalam Kegiatan Penyertaan Modal.

Patut diketahui, POJK terkait hanya dapat melakukan melakukan penyertaan modal perusahaan di luar lembaga jasa keuangan lewat anak usaha modal ventura atau perusahaan fintech yang mengakuisisi bank-bank kecil.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya