
Ia pun menjelaskan investasi yang dilakukan nasabah mulai dari 500 dolar Amerika hingga 1,5 juta dolar Amerika.
"Awalnya aman-aman saja trading tiap hari profit, lalu pada tanggal 28 Januari terjadi keanehan. Segalanya dibekukan, bulan Maret trading lagi hasilnya minus secara signifikan hingga uang terkuras," kata dia lagi.
Lewat alasan tersebut, tujuh orang mewakili ratusan korban lain langsung mengadu ke Polda Bali bahwasannya investasi online Robot Trading Fahrenheit telah melanggar hukum karena kasus penipuan. (Ant)
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News