Tanpa Karantina Bali Dongkrak Wisman, Ini Dana PNBP dari VoA

Tanpa Karantina Bali Dongkrak Wisman, Ini Dana PNBP dari VoA - GenPI.co BALI
Ilustrasi wisman yang sambangi pariwisata Bali. Foto: JPNN

Uji coba masuk Bali tanpa karantina bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) telah diterapkan sejak 7 Maret 2022. Meski dibuka tanpa karantina, ada sejumlah persyaratan yang harus dipatuhi.

Pertama, PPLN yang datang harus menunjukkan bukti booking hotel yang sudah dibayar minimal empat hari, atau menunjukkan bukti domisili di Bali bagi WNI.

Kedua, PPLN yang masuk juga harus sudah divaksinasi lengkap/booster dan harus melakukan entry PCR tes dan menunggu di kamar hotel hingga hasil tes negatif keluar.

Ketiga, setelah negatif, mereka bisa bebas beraktivitas dengan tetap menjalankan protokol kesehatan.Kemudian, PPLN kembali melakukan PCR test di hari ketiga di hotel masing-masing.

Keempat, PPLN juga telah atau tetap harus memiliki asuransi kesehatan yang menjamin Covid-19 sesuai ketentuan.

Kelima, kegiatan internasional yang digelar di Bali selama masa uji coba harus menerapkan protokol kesehatan ketat sesuai standar G20.

Terlepas dari itu pendapatan yang didapat dari dana PNBP berkat VoA dan banyaknya kunjungan wisman dipastikan buat sektor pariwisata Bali makin menggelora di tengah ancaman Corona. (Ant)

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya