
"Tersangka mengakui perbuatanya mencuri sejumlah barang korban karena merasa kecewa dengan korban hingga melakukan perbuatan itu," tutur Kapolsek Sudyatmaja.
Gara-gara aksinya bobol vila bule Amerika di daerah Denpasar Selatan, Bali, Alda Intan selaku waria ini pun dikenakan polisi Pasal 363 KUHP ayat 2 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (gie/jpnn)
Jangan lewatkan video populer ini:
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Waria Asal Makassar Pembobol Vila Bule Amerika Diciduk Polisi, Tampangnya Bikin Geregetan
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News