Invasi Rusia, TKI Ilegal Bali di Ukraina Pulang Lewat Cara Ini

Invasi Rusia, TKI Ilegal Bali di Ukraina Pulang Lewat Cara Ini - GenPI.co BALI
Ilustrasi invasi Rusia terhadap Ukraina. Foto: JPNN

GenPI.co Bali - Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal asal Bali di Ukraina dipastikan tetap pulang dengan suatu cara tertentu pasca terjadinya invasi Rusia baru-baru ini.

Sebagaimana diketahui, pemerintah Indonesia telah sukses memulangkan setidaknya 35 pekerja migran (PMI) buntut terjadinya perang antar dua negara tersebut.

Akan tetapi, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Wilayah Denpasar Bali, menyebutkan ada sembilan dari jumlah tersebut yang berstatus ilegal.

Ternyata, jumlah pekerja ilegal atau nonprosedural ini dipulangkan dengan cara sama berbarengan dengan pekerja legal sekaligus mendapatkan fasilitas yang serupa.

Alasannya, mereka semua adalah warga negara Indonesia. Jika ditelusuri, jumlah pekerja ilegal bisa mencapai tiga kali lipat jumlahnya.

"Untuk jumlah pasti sepertinya banyak, bisa tiga kali lipat dan memang agak sulit mendata," kata Kepala UPT BP2MI Denpasar Wiam Satriawan saat dikonfirmasi di Denpasar, Jumat (11/03/22).

Menurutnya, alasan memilih jalur nonprosedural adalah dengan mempertimbangkan kemudahan proses berangkat. Meskipun, kemudahan tersebut tidak berjalan lurus dengan jaminan keselamatan.

Untuk meminimalisasi proses non prosedural lebih banyak terjadi, BP2MI menyediakan beragam informasi lengkap melalui aplikasi "balimantap".

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya