Bikin Rugi Rp175 Juta, 5 Maling Kabel Diciduk Polres Klungkung

Bikin Rugi Rp175 Juta, 5 Maling Kabel Diciduk Polres Klungkung - GenPI.co BALI
Maling kabel yang ditangkap Polres Klungkung. Foto: Antara

Penyelidikan pun langsung dilakukan oleh pihak kepolisian dan akhirnya berhasil mengendus keberadaan korban yang tengah mencoba lakukan tindak kejahatan lagi.

"Sekitar pukul 20.00 WITA, kami menemukan adanya lima orang yang memakai seragam menyerupai Teknisi Rekanan PT Telkom sedang menurunkan kabel. Namun, mereka ternyata tak bisa memperlihatkan surat tugasnya," kata dia lagi.

Pada akhirnya, Polres Klungkung, Bali pun meringkus kelima maling kabel Telkom tersebut dan menjerat mereka semua Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan imbas buat rugi Rp175 juta. (Ant)

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya