Efek Wisatawan Tanpa Karantina Masuk Bali, Ini Langkah Polisi

Efek Wisatawan Tanpa Karantina Masuk Bali, Ini Langkah Polisi - GenPI.co BALI
Polisi lakukan pengetatan penjagaan pasca Bali dipastikan bebas dari aturan karantina di tengah Covid-19. Foto: Antara

GenPI.co Bali - Pemerintah Indonesia akhirnya mencabut aturan wajib karantina bagi wisatawan yang berkunjung ke Bali tepat hari Senin (07/03/22). Lantas apa langkah polisi terkait hal ini?

Wisatawan mancanegara (wisman) yang datang ke Pulau Dewata kini bisa menggunakan visa on arrival (VOA) sekaligus tak lagi harus jalani isolasi di beberapa tempat.

Nah, imbas adanya kebijakan baru ini, polisi pun melakukan langkah lanjutan aberupa pengawasan agar para pelancong taat dengan protokol kesehatan (prokes).

Polda Bali pun juga akan melakukan pengawasan ketat terhadap kalangan wisatawan yang kunjungi berbagai tempat pariwisata.

"Kami dari Polri tentu melakukan pengawasan dan pengawalan setiap PPLN yang tiba dan akan fokuskan di tempat-tempat wisata," kata Kapolda Bali Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra, Senin (07/03/22).

Sejalan dengan itu, hotel-hotel juga sudah memiliki sertifikasi CHSE dan menerapkan penggunaan PeduliLindungi terhadap wisman yang datang.

Kepolisian juga telah menjalin kerja sama dengan instansi terkait lainnya, seperti Imigrasi Ngurah Rai.

Hal ini dilakukan agar tercipta ketertiban administrasi dan pengecekan dokumen-dokumen perjalanan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya