Normal dari Covid-19, Luhut: Masuk Bali Tanpa Tes PCR-Antigen

Normal dari Covid-19, Luhut: Masuk Bali Tanpa Tes PCR-Antigen - GenPI.co BALI
Luhut Binsar Pandjaitan mengemukakan bahwa masuk Bali tak perlu lagi gunakan tes PCR-Antigen. Foto: Antara

GenPI.co Bali - Keadaan Indonesia yang normal dari pandemi Covid-19 baru ini lantas membuat Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Laut (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyebut masuk Bali tanpa tes PCR-Antigen.

Setelah berjibaku untuk menghindar dari virus mematikan asal Wuhan, China tersebut, Tanah Air akhirnya memilih untuk hidup berdampingan dengan pandemi.

Hal ini terlihat dengan keputusan pemerintah untuk tidak memberlakukan lagi tes bagi pelaku perjalanan domestik dengan transportasi darat, laut, dan udara.

Intinya, orang-orang yang ingin melakukan perjalanan domestik menuju atau keluar dari wilayah Bali, tak lagi memerlukan surat keterangan negatif tes Covid-19.

Tapi tetap saja, pencabutan regulasi ini juga disertai oleh syarat mutlak bagi pelaku perjalanan yakni wajib dapat vaksin lengkap.

"Pelaku perjalanan domestik dengan transportasi udara laut maupun darat yang sudah melakukan vaksinasi dosis kedua dan lengkap, sudah tidak perlu menunjukkan bukti tes antigen maupun PCR negatif," kata Luhut, Senin (07/03/22).

Koordinator PPKM Jawa Bali ini mengatakan hal itu diputuskan pemerintah dalam rangka transisi menuju aktivitas normal.

Menurut Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN), ini, kebijakan secara detail akan ditetapkan dalam surat edaran oleh kementerian atau lembaga terkait.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya