TPP ASN Rp100 M Urung Dicairkan, Pemprov Bali Beralasan Ini

TPP ASN Rp100 M Urung Dicairkan, Pemprov Bali Beralasan Ini - GenPI.co BALI
Ilustrasi ASN Bali. Foto: Antara

GenPI.co Bali - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali ternyata memiliki alasa khusus bahwasannya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) berjumlah total Rp100 miliar bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) urung dicairkan baru-baru ini.

Menurut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) setempat, Dewa Tagel Wirasa, semua ini karena kendala pemberian izin oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Totalnya sekitar Rp100 miliar untuk pembayaran TPP ASN selama dua bulan (Januari-Februari 2022) yang belum dibayarkan," tutur Wirasa, Minggu (06/03/22).

Wirasa mengatakan lagi bahwa untuk mencairkan jumlah fantastis tersebut musti ada lampu hijau dulu dari Kemendagri.

Nah, izin yang diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri itu musti mendapat persetujuan juga dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Setelah ada pertimbangan atau rekomendasi dari Kemenkeu, baru nanti turun izin dari Kemendagri. Menurut informasi dari Kemendagri, sekarang prosesnya masih Kemenkeu," imbuhnya.

Ia pun mengungkapkan lagi jika Pemprov Bali hanya bisa menunggu saja sebagai dalih segalanya masih diproses di Kementerian terkait.

Meskipun pada dasarnya pencairan dana tahun lalu dan kini tak jauh berbeda, Wirasa mengatakan proses melalui Kemendagri diperkirakan rampung lebih cepat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya