Menyayat Hati, Pencuri Motor Buleleng Bali Diciduk Polisi

Menyayat Hati, Pencuri Motor Buleleng Bali Diciduk Polisi - GenPI.co BALI
Ilustrasi kriminal pencuri di Bali. Foto: Antara

Setelah beberapa hari penyelidikan, akhirnya pihak berwajib meringkus pria tersebut di indekosnya beralamat di Desa Darmasaba, Kabupaten Badung.

Melalui interogasi, Nengah Agus Roihan lantas menuturkan bahwa kendaraan curiannya telah laku oleh seseorang tak dikenal yang tinggal di Jalan Imam Bonjol, Denpasar.

Kendati memiliki cerita menyayat hati dibelakangnya, pencuri motor asal Buleleng, Bali ini musti menerima konsekuensi hukum imbas ulahnya. Menurut pihak Polisi Singaraja, Nengah Agus Roihan terancam hukuman 7 tahun penjara. (*)

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya