Gubernur Koster Paksa Bupati Percepat Vaksinasi Booster Bali

Gubernur Koster Paksa Bupati Percepat Vaksinasi Booster Bali - GenPI.co BALI
Gubernur I Wayan Koster desak bupati dan wali kota di Bali percepat vaksinasi booster. Foto: Antara

GenPI.co Bali - Gubernur I Wayan Koster telah memberikan desakan terhadap bupati dan wali kota di Bali agar mempercepat program vaksinasi booster secara menyeluruh semua penduduk mulai 5 Maret 2022.

Adapun, orang nomor satu di Pulau Dewata menekankan agar target minimum penerima vaksin penguat bisa mencapai angka 30 persen paling lambat dalam tujuh hari.

"Vaksinasi booster dapat dilaksanakan setelah tiga bulan pelaksanaan vaksinasi kedua, tidak perlu menunggu batas waktu enam bulan," kata Koster, Jumat (04/03/22).

Adapun sang gubernur menyampaikan perintah bagi bupati dan wali kota di Bali ini sebagai hasil akhir dari rapat koordinasi melibatkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Laut (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan.

Penggalakkan program ini pun tak lepas dari fakta upaya pemerintah daerah Pulau Seribu Pura membuat kebijakan tanpa karantina bagi para wisatawan mancanegara (wisman) yang datang via jalur udara, darat, dan laut.

Menindaklanjuti keputusan rakor, Gubernur Koster meminta supaya percepatan pemberian antivirus dilaksanakan berbasis banjar (dusun) dan berbasis komunitas.

"Kepada Pangdam IX/Udayana dan Kapolda Bali beserta jajaran agar berperan aktif dan memfasilitasi percepatan vaksinasi booster sampai ke tingkat desa," kata dia lagi.

Lantas komponen pariwisata dan komunitas lainnya juga diharapkan ikut berperan aktif perihal pemberian vaksinasi penguat tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya