Pedagang di Bali yang Menggunakan QRIS untuk Transaksi Meroket

Pedagang di Bali yang Menggunakan QRIS untuk Transaksi Meroket - GenPI.co BALI
Ilustrasi transaksi QRIS di Bali. Foto: Antara.

GenPI.co Bali - Sebanyak 408.268 pedagang di Bali mulai menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), per Januari 2022.

Jumlag tersebut meningkat sebesar 123 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu.

"Untuk tahun 2021 sebanyak 183.068 merchant," kata Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Bali Trisno Nugroho, Jumat (04/03/2022).

Dia merinci Denpasar menjadi wilayah dengan jumlah pedagang terbanyak yang menggunakan QRIS dengan jumlah 179.643 pedagang (44 persen).

Selanjutnya yakni Kabupaten Badung 110.252 pedagang (27 persen), dan Kabupaten Gianyar 40.397 pedagang (10 persen). Kemudian Kabupaten Buleleng 24.559 pedagang (6 persen), Kabupaten Tabanan 20.808 pedagang (5 persen) dan Kabupaten Karangasem 9.640 pedagang (2 persen).

Lau Kabupaten Jembrana 9.121 pedagang (2 persen), Kabupaten Klungkung 7.981 pedagang (2 persen), dan Kabupaten Bangli dengan 5.867 pedagang (1 persen).

Sementara itu jumlah transaksi pembayaran digital berbasis QRIS di Provinsi Bali juga meningkat sebesar 341 persen (yoy) dari 270 ribu transaksi pada 2020 menjadi 1,2 juta transaksi pada 2021. 

Sementara dari sisi nominal, juga melonjak 386 persen (yoy) yaitu dari Rp22,7 miliar pada 2020 menjadi Rp110,6 miliar pada 2021.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya