Pedagang di Bali yang Menggunakan QRIS untuk Transaksi Meroket

Pedagang di Bali yang Menggunakan QRIS untuk Transaksi Meroket - GenPI.co BALI
Ilustrasi transaksi QRIS di Bali. Foto: Antara.

Menurut dia, peningkatan jumlah transaksi QRIS didukung oleh semakin meluasnya pelaku usaha yang telah menerima pembayaran digital berbasis QRIS.

"Untuk semakin mendorong penggunaan pembayaran digital berbasis QRIS, Bank Indonesia mengeluarkan kebijakan meningkatkan limit transaksi QRIS dari semula Rp5 juta menjadi Rp10 juta per transaksi," ujar Trisno.

Kebijakan peningkatan limit transaksi QRIS berlaku efektif sejak 1 Maret 2022 untuk mendorong konsumsi masyarakat dalam mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional.

Dalam masa pandemi COVID-19 Bank Indonesia juga mengimbau masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan dan tetap berhati-hati dalam bertransaksi pembayaran.

"Berhati-hati, baik secara tunai maupun nontunai dengan selalu menjaga kerahasiaan informasi pribadi seperti username, password, PIN, serta kode OTP (One Time Password)," kata dia.(Ant)

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya