Sebabkan Kerugian Rp70 Juta, Ini 2 Pembobol Vila di Bali

Sebabkan Kerugian Rp70 Juta, Ini 2 Pembobol Vila di Bali - GenPI.co BALI
Polisi menangkap dua pelaku pencuri villa pelatih Bhayangkara FC. Foto: Polsek Ubud.

Benar saja, melalui penyelidikan intesif, pihak kepolisian akhirnya menemukan petunjuk sosok dua pelaku yang lakukan pembobolan vila setelah memeriksa toko komputer di Denpasar.

Tentu saja polisi langsung sukses mengidentifikasi dua tersangka pencurian yakni Gede Wahyu dan Feri yang langsung ditangkap di tempat kosnya di area Denpasar.

Dua pembobol vila yang ditempati pelatih Bhayangkara itu pun hanya bisa pasrah. Pasca sebabkan kerugian hingga 70 juta, dua orang mantan sopir travel tersebut dijerat Pasal 363 ayat 1 ke-4 KUHP dengan hukuman maksimal 7 tahun. (*)

 

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya