Langgar Nyepi, Pemprov Bali Tunda Beri Pecalang Motor Listrik

Langgar Nyepi, Pemprov Bali Tunda Beri Pecalang Motor Listrik - GenPI.co BALI
Pemprov Bali tunda beri motor listrik ke pecalang saat hari raya Nyepi. Foto: Antara

GenPI.co Bali - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali batal memberikan motor listrik bagi para pecalang karena berpotensi melanggar hari raya umat Hindu yakni Nyepi Tahun Caka 1944, Kamis (03/03/22).

Sebelum ini, Dinas Perhubungan (Dishub) mencoba lakukan inovasi menyambut hari suci keagamaan Hindu lewat peminjaman 35 sepeda motor berbahan bakar listrik untuk beberapa desa adat di Denpasar.

Hanya saja, kebijakan ini memicu polemik karena masyarakat Pulau Dewata merasa ada pelanggaran terhadap aturan adat istiada Catur Brata Penyepian.

Guna meluruskan masalah agar tak jadi kontroversi kedepannya buat Bendesa Agung MDA Bali Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet buka suara.

Peminjaman sepeda motor listrik ini dikhawatirkan akan diartikan berbeda oleh masyarakat Bali yang sedang bersiap melaksanakan Catur Brata Penyepian," kata Putra Sukahet, Senin (28/02/22).

Mewakili Pemprov Bali, ia mengkhawatirkan jika penyerahan kendaraan elektrik ini yang sedianya pada 1 Maret dan digunakan pecalang pada Nyepi, Kamis (03/03/22) akan menimbulkan persepsi buruk yang merugikan semua orang.

Kesepakatan penundaan itu pun diambil bersama-sama oleh perwakilan Dishub, PLN UID, dan Purpose Bali saat menemui Bendesa Agung MDA pada Senin (28/02/22).

Meskipun demikian, ia tetap mengapresiasi niat baik peminjaman kendaraan berbahan bakar alternatif yang boleh digunakan selaman 1-4 Maret 2022 agar pecalang bisa atasi masalah mendesak atau darurat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya