
Adapun Jamaruli Manihuruk selaku Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Pulau Seribu Pura membeberkan bagaimana modus operandi dua orang asing tersebut.
Bule Rusia itu kabarnya tengah mencoba untuk datang dan mengurus izin tinggal ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Bali. Hanya saja, ternyata ada perbedaan input data di sistem sehingga diketahui pelanggarannya. (gie/jpnn)
Lihat video seru ini:
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Begini Detik-detik Penangkapan 2 WNA Rusia Sebelum Dideportasi Imigrasi Denpasar, Parah
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News