Polisi Beber Nasib 2 Pemerkosa Cewek ABG Mabuk Buleleng Bali

Polisi Beber Nasib 2 Pemerkosa Cewek ABG Mabuk Buleleng Bali - GenPI.co BALI
Ilustrasi pencabulan terhadap cewek ABG. Foto: JPNN

GenPI.co Bali - Polisi Resor (Polres) Buleleng, Bali akhirnya mebeberkan nasib dua pemerkosa yang juga pelajar SMA terhadap cewek anak baru gede (ABG) yang viral beberapa waktu lalu.

Dua pelaku berinisial R dan D saat ini nampaknya hanya bisa harap-harap cemas setelah penyidik unit PPA Satreskrim Polres Bumi Panji Sakti melimpahkan berkas kasus mereka ke Kejaksaan Negeri Singaraja.

Sebagaimana diketahui, dua orang berkelakuan bejat yang sama-sama berusia 16 tahun ini tega memperkosa temannya sendiri sekitaran bulan Oktober 2021 lalu.

Kedua pelaku tega menggagahi si cewek ABG Buleleng yang identitasnya dirahasiakan setelah terlebih dahulu memaksa gadis belia itu menenggak minuman keras (miras).

Gilanya, dalam kondisi tak sadarkan diri alias mabuk, R dan D bergantikan mengambil keperawanan wanita asli Bali tersebut dan merekam kejadian melalui kamera ponsel hingga viral.

"Minggu ini kasusnya akan dilimpahkan ke Kejari Singaraja setelah selesai pemberkasan," ujar Kasihumas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya kepada awak media, Jumat (25/02/22).

Ada 6 saksi yang telah dimintai keterangan penyidik polisi. Selain saksi korban, penyidik memeriksa saksi ahli dari pihak Bapas dan psikolog.
Penyidik memperkirakan berkas tahap II akan rampung dalam waktu dekat. Yang jelas, penyidik telah memastikan ada unsur pidana dalam kasus ini.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 81 Ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PP Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan ke-2 atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Update Kasus 2 Pelajar SMA Setubuhi Cewek ABG Setelah Dicekoki Arak, Begini Kata Polisi

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya