Polisi Bali Ringkus Bambang Suryo, Penusuk Warga Tak Berdosa

Polisi Bali Ringkus Bambang Suryo, Penusuk Warga Tak Berdosa - GenPI.co BALI
Bambang Suryo Sukoco penusuk warga tak berdosa di Bali ditangkap polisi. Foto: JPNN

GenPI.co Bali - Bambang Suryo Sukoco (52) resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polisi Sektor (Polsek) Denpasar Barat, Bali usai tusuk warga tak berdosa bernama Usman Ghonim (45) gara-gara ikut campur dalam urusannya, Kamis (24/02/22).

Warga yang tinggal di Jalan Gunung Lempuyang, Monang-Maning, Denpasar Barat ini memang dikenal sebagai warga spesialis pembuat onar oleh masyarakat sekitar.

Sebagaimana diketahui, Usman sejatinya ingin menjadi penengah masalah antara pelaku dan tetangga yang sempat cekcok adu mulut. Namun, entah mengapa upayanya untuk melerai malah berakhir apes.

Kronologis kejadian sendiri bermula ketika Bambang Suryo bertikai dengan tetangganya yang asli Bali bernama Nyoman Madia (33).

Uniknya, perselisihan dengan Nyoman Madia ini ternyata buntut dari masalah lain yang dibuat oleh Bambang Suryo Sukoco dengan Solihin.

Menurut penuturan Nyoman Madia, kejadian bermula sekitar pukul 18.05 WITA petang kemarin. Saksi memutuskan keluar rumah setelah mendengar keributan di luar rumah.

"Saat keluar rumah kontrakan, saya lihat pelaku sedang ribut-ribut dengan Solihin karena pelaku membentak anak Solihin yang masih balita," urai Nyoman Madia, Jumat (25/02/22).

Bermaksud hendak melerai, Nyoman Madia malah ditantang berkelahi oleh pelaku. Duel antar pelaku penusuk dengan Madia pun tak terelakan di lokasi yang sama-sama jauh dari rumah.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Bambang Suryo Diringkus Seusai Tusuk Warga, Lihat Tampangnya, Ngeri

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya