
Tersangka dijerat dengan Undang-undang narkotika dan sanksi-sanksi Undang-undang darurat Nomer 12, Tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.(*)
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News