
GenPI.co Bali - Gubernur Bali Wayan Koster menyebut kasus Covid-19 varian omicron telah menyebar cepat di Pulau Dewata.
Sejumlah kebijakan diputuskan untuk mencegah kasus Covid-19 kembali melonjak.
Kebijakan itu yakni menghentikan sementara pembelajaran tatap muka (PTM) di Bali.
BACA JUGA: Covid-19 Naik di Bali karena Omicron, Klaster Bola dan Sekolah
Kebijakan ini tertuang dalam surat Nomor : 192/SatgasCovid19/11/2022 tentang instruksi penanganan peningkatan kasus COVID-19.
"Untuk mencegah semakin meluasnya penularan COVID-19 Varian Omicron, maka saya menginstruksikan menghentikan sementara pembelajaran tatap muka, sampai situasi kondusif," kata Koster melalui surat edarannya, Senin (7/2/2022).
BACA JUGA: Bali Sudah Bersiap Terima Wisman di Tengah Lonjakan Covid-19
Selain menghentikan PTM sementara, ada lima kebijakan lain untuk mencegah meluasnya penyebaran omicron.
Bali mewajibkan semua kasus baru COVID-19 yang tanpa gejala diisolasi terpusat dan tidak mengijinkan isolasi mandiri.
BACA JUGA: Efek Ban Bocor Nafsu Bacok Paman, Pria Kuta Bali Diciduk Polisi
Kemudian Satgas COVID-19 akan menyiapkan fasilitas isolasi terpusat sesuai kebutuhan.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News