Omicron Melejit di Bali, PTM Dihentikan dan Wajib Isolasi Terpusat dan larang isoman

Omicron Melejit di Bali, PTM Dihentikan dan Larang Isoman

Omicron Melejit di Bali, PTM Dihentikan dan Larang Isoman - GenPI.co BALI
Gubernur I Wayan Koster. Foto: Antara

GenPI.co Bali - Gubernur Bali Wayan Koster menyebut kasus Covid-19 varian omicron telah menyebar cepat di Pulau Dewata.

Sejumlah kebijakan diputuskan untuk mencegah kasus Covid-19 kembali melonjak.

Kebijakan itu yakni menghentikan sementara pembelajaran tatap muka (PTM) di Bali.

BACA JUGA:  Covid-19 Naik di Bali karena Omicron, Klaster Bola dan Sekolah

Kebijakan ini tertuang dalam surat Nomor : 192/SatgasCovid19/11/2022 tentang instruksi penanganan peningkatan kasus COVID-19.

"Untuk mencegah semakin meluasnya penularan COVID-19 Varian Omicron, maka saya menginstruksikan menghentikan sementara pembelajaran tatap muka, sampai situasi kondusif," kata Koster melalui surat edarannya, Senin (7/2/2022).

BACA JUGA:  Bali Sudah Bersiap Terima Wisman di Tengah Lonjakan Covid-19

Selain menghentikan PTM sementara, ada lima kebijakan lain untuk mencegah meluasnya penyebaran omicron.

Bali mewajibkan semua kasus baru COVID-19 yang tanpa gejala diisolasi terpusat dan tidak mengijinkan isolasi mandiri.

BACA JUGA:  Efek Ban Bocor Nafsu Bacok Paman, Pria Kuta Bali Diciduk Polisi

Kemudian Satgas COVID-19 akan menyiapkan fasilitas isolasi terpusat sesuai kebutuhan.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya