Kapolda Bali Ungkap Aplikasi Meminimalisir Wisatawan Kabur

Kapolda Bali Ungkap Aplikasi Meminimalisir Wisatawan Kabur - GenPI.co BALI
Kapolda Bali ungkap aplikasi yang bisa meminimalisir wisatawan kabur. Foto: Antara

GenPI.co Bali - Kapolda Bali Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra baru-baru ini memaparkan suatu aplikasi canggih yang bisa meminimalisir wisatawan untuk kabur dari kewajiban karantina.

Seperti diketahui sebelumnya, Pulau Seribu Pura kini hanya tinggal selangkah lagi menyambut kedatangan turis-turis asing mengingat pintu kedatangan internasional akan dibuka 4 Februari 2022.

Nah, dalam hal ini, Bali akan menggunakan regulasi anyar salah satunya penggunaan aplikasi yang ditujukkan terhadap Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN).

BACA JUGA:  Garuda Indonesia Bawa 6 Penumpang dari Narita Jepang, Bali Girang

Menurut Kapolda Bali, penerapan aplikasi ini akan mujarab bagi para wisatawan atau penduduk yang baru datang dari luar negeri dan diharuskan menjalani isolasi mandiri.

"Iya dipastikan bisa meminimalisir wisatawan karantina kabur, diunduh satu area ketika keluar nanti ada notifikasi ataupun alarm yang diketahui oleh petugas bahwa yang bersangkutan lari dari area itu," kata Irjen Danu, Selasa (01/01/22).

BACA JUGA:  Bule Rusia Jatuh ke Jurang Gianyar Bali, Kisahnya Tak Terduga

Sang pemimpin polisi di Pulau Dewata itu juga menuturkan jika penerapan teknologi ini sudah sesuai aturan yang berlaku terutama untuk pelaku perjalanan yang datang dari luar negeri.

"Ada aplikasi monitoring karantina presisi dan sesuai arahan akan diterapkan bagi PPLN. Mereka nantinya mengunduh sebagai sarana untuk mengawasi dan selama proses karantina," kata dia lagi.

BACA JUGA:  Viral! WNA Ukraina Dihajar 5 Bule di Kuta Bali, Aksi Polisi?

Dengan suatu pemberitahuan jika alarm bakal berbunyi kala turis lari melebihi radius 250 meter, penerapan aplikasi ini sudah disimulasikan di Pelabuhan Benoa ketika nelayan-nelayan ke luar masuk Bali.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya