
"Tersangka mengaku barang bukti itu miliknya yang dibeli dari seseorang yang biasa dipanggil XCP seharga Rp 1,4 juta. Sabu-sabu yang ada di pipa dibeli dengan cara patungan seharga Rp 800 ribu melalui sistem tempel," imbuhnya.
Sebelum selebgram cantik Zainnatu Sundus, polisi Bali juga meringkus artis sinetron Ganteng-ganteng Serigala (GGS) Randa Seption karena kasus serupa yakni narkoba. Keduanya terancam hukuman 4-12 tahun dan denda maksimal Rp8 miliar. (Ant)
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News