Palsukan Kematian Istri demi Kawin, Pria di Bali Dihukum Segini

Palsukan Kematian Istri demi Kawin, Pria di Bali Dihukum Segini - GenPI.co BALI
Kejari Badung, Bali tindak seorang pria palsukan kematian istri demi kawin lagi. Foto: Antara

Pasalnya, terdakwa sempat mengatakan nama seseorang Anwar (buron) yang membantunya memalsukan berbagai dokumen dengan bayaran Rp4 juta.

Meski terkesan dapat hukuman ringan, Suraji di pria yang sampai nekat palsukan kematian istri demi kawin lagi itu tak langsung menerima putusan Kejari Badung, Bali itu. (*)

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya