Ketua DPD Gerindra Bali De Gadjah Murka, Edy Mulyadi Hina Prabowo

Ketua DPD Gerindra Bali De Gadjah Murka, Edy Mulyadi Hina Prabowo - GenPI.co BALI
Ketua DPD Gerindra Bali, De Gadjah laporkan perkataan Edi Mulyadi soal Prabowo Subianto. Foto: JPNN

Laporan tersebut menyatakan jika Edi Mulyadi ialah pelaku pencemaran nama baik dan atau ujaran kebencian, berita bohong, membuat kericuhan dalam masyarakat dan dugaan tindak pidana lainnya via media sosial.

Melihat bersatu padunya partai Gerindra seantero Bali melindungi Prabowo Subianto, bukan tak mungkin Edi Mulyadi akan mendapat sanksi atas ucapan penginaannya dengan masuk penjara. (gie/jpnn)

 

BACA JUGA:  Kapolri Mutasi Kapolresta Denpasar Bali Kombes Jansen, Kemana?

 

Simak video menarik berikut:


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Edy Mulyadi Sebut Prabowo Macan Meong, De Gadjah: Tidak Pantas Diucapkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya