Bule Visa Kunjungan Bekerja dari Bali, Imigrasi Beri Ancaman Ini

Bule Visa Kunjungan Bekerja dari Bali, Imigrasi Beri Ancaman Ini - GenPI.co BALI
Ilustrasi imigrasi usir bule yang bekerja dengan visa kunjungan. Foto: Antara

GenPI.co Bali - Penyalahgunaan visa kunjungan agar bule bisa bekerja dari Bali ditanggapi serius oleh bagian Imigrasi Kemenkumham baru-baru ini.

Pihak Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia berkantor di Pulau Dewata mengatakan terkadang ada saja warga negara asing 'bandel' yang memanfaatkan keadaan kala berkunjung ke sana.

Kakanwil Kemenkumham, Jamaruli Manihuruk mengatakan jika tidak jarang ada bule yang semata-mata datang ke Bali melakukan pekerjaan secara remote.

BACA JUGA:  Selamatkan Ekonomi Bali, Bank Indonesia Andalkan Turis Lokal

Padahal WNA tersebut menggunakan visa kunjungan yang diperuntukkan untuk berlibur, tentu saja hal ini merupakan pelanggaran yang tak bisa ditoleransi pihak Imigrasi.

"Mereka bisa bekerja dari hotel atau dimanapun mereka tinggal. Tapi mereka bekerja untuk perusahaan di negara asal mereka. Jadi mereka bekerja daring," kata Jamaruli, Minggu (23/01/22) dikutip Coconuts.

BACA JUGA:  Astaga! Teknisi Hotel Bali Tewas, Polisi Dapat Fakta Tak Terduga

Pihak Kemenkumham pun mengatakan jika bagian Imigrasi di Pulau Seribu Pura tak akan segan-segan berikan hukuman berat bagi turis yang melanggar tersebut.

"Jika ada wisatawan mancanegara pengguna visa turis bekerja dari bali, kami tak ragu bakal menindak tegas. Jika masyarakat umum melihat mereka melakukan hal tersebut, tolong segera laporkan," kata dia lagi.

BACA JUGA:  Isu Selingkuh! Suami Bali Bunuh Pria Banyuwangi dan Bacok Istri

Alasan pernyataan Jamaruli sendiri didasarkan fakta bahwa kegiatan yang dilakukan oleh WNA ini bisa berdampak negatif bagi SDM di Bali kelak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya