Beraksi di Buleleng Bali, Tersangka Curanmor Ini Ditangkap Polisi

Beraksi di Buleleng Bali, Tersangka Curanmor Ini Ditangkap Polisi - GenPI.co BALI
Tersangka curanmor yang beraksi di Buleleng, Bali ditangkap di Denpasar. Foto: Humas Polda Bali

Penelusuran pihak berwajib sendiri berawal setelah mengumpulkan keterangan saksi-saksi, olah TKP, dan akhirnya menemukan titik terang keberadaan pelaku saat sempat berada di Kecamatan Mengwi, Badung.

Terlepas penangkapan di Denpasar, Komang Sastra ternyata seorang residivis usai sempat 7 bulan masuk penjara tahun 2020 lalu. Imbas curanmor di Buleleng, kini ia terancam hukuman 5 tahun efek langgar pasal 362 KUHP. (*)

 

BACA JUGA:  Polres Jembrana Bali Tangkap 2 Tahanan yang Kabur, 1 Lagi Buron

 

 

BACA JUGA:  Kapolres Badung Bali AKBP Leo Dedy Coret Foto 2 Polisi, Ada Apa?

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya