Setelah isi gas 3 kg habis, diganti lagi dengan gas 3 kg yang masih penuh isinya dan demikian seterusnya.
"Baru sampai 20 tabung gas 3 kg yang dipindahkan isinya, pihak kepolisian langsung menangkap pelaku beserta barang bukti," katanya dia lagi.
Kepada polisi, Kadek Ardika mengatakan dapat keuntungan Rp20 ribu per tabung sehingga rutin melakukan aksinya.
BACA JUGA: Suruh Anak Curi Motor di Buleleng Bali, Kasper Ditangkap Polisi
Kendati demikian, keuntungan segitu tetap menjadi petaka bagi pengoplos LPG Buleleng, Bali ini karena dikenakan Pasal 53 huruf B5c dengan ancaman 3 tahun penjara. (Ant)
BACA JUGA: Jual Monyet, Pria di Bali Terancam Penjara dan Denda Rp50 Juta
BACA JUGA: Musim Hujan Sebabkan DBD, Pemkot Denpasar Bali Langsung Fogging
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News