Pengoplos Gas LPG Buleleng Bali Nakal, Polisi Beber Keuntungannya

Pengoplos Gas LPG Buleleng Bali Nakal, Polisi Beber Keuntungannya - GenPI.co BALI
Polisi sebut keuntungan pelaku pengoplos gas LPG Buleleng, Bali. Foto: JPNN

Setelah isi gas 3 kg habis, diganti lagi dengan gas 3 kg yang masih penuh isinya dan demikian seterusnya.

"Baru sampai 20 tabung gas 3 kg yang dipindahkan isinya, pihak kepolisian langsung menangkap pelaku beserta barang bukti," katanya dia lagi.

Kepada polisi, Kadek Ardika mengatakan dapat keuntungan Rp20 ribu per tabung sehingga rutin melakukan aksinya.

BACA JUGA:  Suruh Anak Curi Motor di Buleleng Bali, Kasper Ditangkap Polisi

Kendati demikian, keuntungan segitu tetap menjadi petaka bagi pengoplos LPG Buleleng, Bali ini karena dikenakan Pasal 53 huruf B5c dengan ancaman 3 tahun penjara. (Ant)

 

BACA JUGA:  Jual Monyet, Pria di Bali Terancam Penjara dan Denda Rp50 Juta

 

 

BACA JUGA:  Musim Hujan Sebabkan DBD, Pemkot Denpasar Bali Langsung Fogging

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya