
Adapun Patriana Krisna melarang begitu kegiatan belajar mengajar telah usai di sekolah, siswa diharuskan pulang dan tak boleh bergerombol.
Sejak banyak sekolah dibuka pada Senin, 20 September 2021 lalu, I Gede Ngurah Krisna sudah memantau sekaligus mengevaluasi bagaimana cara siswa dan guru menerapkan prokes selama PTM. (Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News