Heroik! Aksi Wakasal Selamatkan Satwa Langka 33 Penyu Hijau Bali

Heroik! Aksi Wakasal Selamatkan Satwa Langka 33 Penyu Hijau Bali - GenPI.co BALI
Upaya penyelamatan penyu hijau di Bali. Foto: Antara

GenPI.co Bali - Ada 33 satwa langka berupa penyu hijau Bali yang dilepaskan oleh Wakil Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Madya TNI Ahmadi Heri Purwono di Pantai Kuta, Sabtu (08/01/22).

Semua berawal dari penindakan hukum Tim Patroli Pangkalan TNI AL (Lanal) Denpasar saat menemukan praktek penangkapan ilegal penyu pada Kamis (30/12/21) lalu.

Nah, para ABK yang melakukan penangkapan satwa langka dilindungi di perairan selatan Bali ini langsung ditindak tegas oleh pihak Lanal. Sementara 31 ekor penyu hijau langsung diberikan perawatan intensif.

BACA JUGA:  Media Asing Soroti Sex Trafficking di Bali Saat Pariwisata Kolaps

Sempat menjadi barang bukti, Wakasal Laksdya TNI Ahmad Heri Purwono lantas berinisiatif untuk melepaskan hewan-hewan tersebut ke alam bebas.

"Namun, karena ini mahkluk hidup kalau lama-lama disimpan sebagai barang bukti takutnya mati. Makanya 33 ekor penyu kita lepaskan hari ini," ujar Laksdya TNI Ahmadi Heri Purwono, Sabtu (08/01/22).

BACA JUGA:  Bali Mampu Atasi Pandemi Covid-19, Gubernur Koster Bangga

Heri Purwono menambahkan jika penyu hijau ialah binatang dilindungi oleh pemerintah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi Sumber Daya Alam.

Apalagi peran dari hewan ini begitu berdampak bagi ekosistem laut karena memakan ganggang yang menutupi permukaan laut.

BACA JUGA:  Bandara Ngurah Rai: Ada 3,7 Juta Penumpang Domestik, Bali Ramai?

Pasalnya, jika ganggang laut terkesan banyak hingga menutupi permukaan laut maka sinar matahari tak bisa turun ke bawah laut. Hasilnya, plankton tak mampu hidup subur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya