Gara-gara Covid-19 Omicron Turis Surabaya, Satgas Perketat Bali

Gara-gara Covid-19 Omicron Turis Surabaya, Satgas Perketat Bali - GenPI.co BALI
Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali I Made Rentin sebut Pulau Dewata akan diperketat. Foto: Antara

"Jika hasilnya negatif, kontak erat harus dikarantina selama lima hari, karena ada kurun waktu jeda inkubasi empat hari, enam hari atau 10 hari," ucap dia.

Terlepas dari pernyataan Satgas Penanganan Covid-19 tersebut, Dinkes Bali arahan dr Ketut Suarjaya menyebutkan jika kans adanya penularan Omicron di Pulau Para Dewa terkesan kecil. (Ant)

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya