"Jika hasilnya negatif, kontak erat harus dikarantina selama lima hari, karena ada kurun waktu jeda inkubasi empat hari, enam hari atau 10 hari," ucap dia.
Terlepas dari pernyataan Satgas Penanganan Covid-19 tersebut, Dinkes Bali arahan dr Ketut Suarjaya menyebutkan jika kans adanya penularan Omicron di Pulau Para Dewa terkesan kecil. (Ant)
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News