Eks Sekda Buleleng Diduga Korupsi, Ini Aksi Penyidik Kejati Bali

Eks Sekda Buleleng Diduga Korupsi, Ini Aksi Penyidik Kejati Bali - GenPI.co BALI
Kejati periksa eks Sekda Buleleng, Bali. Foto: Antara

Menurut Luga pemeriksaan ini masih akan berlanjut lagi di lain hari karena diduga ada penyangkalan Pasal 11 atau 12 huruf (a) hingga UU RI No.20 Tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi.

Terlepas dari pemeriksaan Kejati Bali, DKP selaku mantan Sekda Buleleng setidaknya telah menggelapkan uang rakyat senilai Rp16 miliar dari berbagai proyek besar. (Ant)


Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya