Dendam, 2 Bule Eropa Siksa Eks Bos dan Curi Rp5,8 Miliar di Bali

Dendam, 2 Bule Eropa Siksa Eks Bos dan Curi Rp5,8 Miliar di Bali - GenPI.co BALI
Kapolresta Denpasar, Bali tangkap dua bule Eropa yang siksa eks bosnya dan merampok harta kekayaan digital Rp5,8 miliar. Foto: JPNN

Kombes Jansen juga menuturkan jika aksi kejahatan ini dilakukan oleh empat orang termasuk dua orang tersangka yang sudah diamankan ini dilatarbelakangi oleh dendam.

Nicola Disanto merupakan mantan karyawan dari Principe yang merasa kesal karena masalah pribadi. Tak heran ketika ada di Bali, ia bersama rekan-rekannya mengatur skema perampokan.

Imbas aksinya merampok akun Bitcoin senilai Rp5,8 miliar, berbagai surat penting, dan tentu saja penganiayaan terhadap eks bos, dua bule Eropa ini terancam hukuman penjara hingga 12 tahun. (*)

BACA JUGA:  Cerai dan Berlanjut Ganja, Bule Prancis Kena Hukum Ini di Bali

 

 

BACA JUGA:  Resahkan Perusahaan, Cewek Cantik Buleleng Bali Ditangkap Polisi

 

 

BACA JUGA:  Polisi Buleleng Geger, Pria Bali Ini Hidup dengan Mayat Ibunya

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya