Fakta Baru, Polisi Bali Sebut Penjaja Narkoba Pelaku Pariwisata

Fakta Baru, Polisi Bali Sebut Penjaja Narkoba Pelaku Pariwisata - GenPI.co BALI
Ilustrasi pengguna narkoba. Foto: Antara

GenPI.co Bali - Polisi Resor (Polres) Tabanan, Bali mengungkapkan suatu fakta mengejutkan baru-baru ini bahwasannya pengedar dan penjaja narkoba ternyata berasal dari pelaku pariwisata.

Seperti diketahui sebelumnya, bisnis barang haram tersebut tengah mengakar di Pulau Seribu Pura selama beberapa bulan terakhir dan tentu saja membahayakan masa depan generasi muda.

Hanya saja, ternyata penyebab peredaran narkoba begitu luar di Bali tak lepas dari faktor pelaku pariwisatanya sendiri. Hal ini pun tak lepas dari efek domino pandemi Covid-19.

BACA JUGA:  Bandara Bali Utara Bisa Tingkatkan Ekonomi, Waskita Beralasan Ini

Kasat Narkoba Polres Tabanan AKP I Gede Sudiantara Putra pun menjabarkan jika angka pengangguran yang dialami oleh para pelaku usaha pariwisata imbas Covid-19 menjadi alasan mereka melakoni bisnis narkotika.

"Krisis finansial saat ini menyebabkan terjadinya peningkatan penegedar narkoba di Tabanan. Pengedarnya bahkan lebih banyak ketimbang pengguna," tutur AKP Sudiantara, Rabu (17/12/21) lalu, dikutip laman The Bali Sun.

BACA JUGA:  Kasus Korupsi Rp16 M Eks Sekda Buleleng Bali Seret Anak Sendiri

Sementara itu Kepala Polisi Resor (Kapolres) Lumbung Padi-nya Bali, AKBP Ranefli Dian Candra mengungkapkan jika kasus narkotika di salah satu provinsi di Indonesia alami peningkatan setahun terakhir ini.

Sebagian besar orang begitu tergoda dengan bisnis ilegal ini karena bisa mendapatkan uang dalam jumlah besar secara instan. Alasan yang melatarbelakangi itu pun tak lepas karena harus penuhi kebutuhan keluarga.

BACA JUGA:  Natal-Tahun Baru Saat Covid-19, Menparekraf Uno: Bali Waspada

"Dari 31 kasus narkoba di 2020, tahun ini meningkat menjadi 39 kasus. Setidaknya sudah ada peningkatan kasus sebanyak 30 persen," tutur dia AKBP Candra.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya