Bali Covid-19, Tim Yustisi Denpasar Hukum Banyak Pelanggar Prokes

Bali Covid-19, Tim Yustisi Denpasar Hukum Banyak Pelanggar Prokes - GenPI.co BALI
Para pelanggar prokes yang terjaring razia tim Yustisi Denpasar, Bali. Foto: Antara

GenPI.co Bali - Tak ada habisnya, begitulah ungkapan yang terjadi kala masih adanya pelanggar protokol kesehatan (prokes) yang terjaring Tim Yustisi Denpasar. Padahal Covid-19 masih ancam Bali.

Sebagaimana diketahui, Corona masih menjadi masalah besar seantero Indonesia saat ini. Maklum pandemi ini bisa menyebabkan nyawa melayang dan gangguan kesehatan berkelanjutan.

Tidak terkecuali Pulau Dewata yang notebene mengandalkan sektor pariwisata untuk bisa bertahan. Terutama karena pulau ini mengandalkan kedatangan turis lokal dan internasional sebagai cara tingkatkan ekonominya.

BACA JUGA:  Sempat Geger Efek Korupsi, Pemkab Tabanan Bali Terima Alokasi DID

Seiring berjalannya waktu, Pulau Seribu Pura sesungguhnya mulai berangsur membaik dengan jumlah kasus aktif Covid-19 makin sedikit hingga berimbas PPKM level 2.

Akan tetapi, makin sedikitnya jumlah kasus malah buat masyarakat Bali makin abai dengan protokol kesehatan yang ada dan ini terlihat dari bagaimana Tim Yustisi Denpasar berhasil menangkap 41 orang pelanggar prokes.

BACA JUGA:  Video Mesum Siswi SMP Digilir 4 ABG Buleleng Bali, Kata Polisi?

Menurut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota terkait, Dewa Gede Anom Sayoga pada Senin (13/12/21), kebanyakan pelanggar yang ditertibkan diketahui tak menggunakan masker.

"Sebagai efek jera para pelanggar prokes juga diberikan sanksi fisik berupa push up di tempat," kata Dewa Sayoga lagi.

BACA JUGA:  Dapat Aksi Mesum di Vila Ubud Gianyar Bali, Mami Sisca Berkata...

Dari sekitaran 41 orang tersebut, enam orang dibina karena salah gunakan masker. Sementara 35 orang lainnya dikenakan sanksi berupa denda imbas tak menggunakan masker sama sekali.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya