PPKM Covid-19 3 Minggu, Luhut Sentil PeduliLindungi Jawa-Bali

PPKM Covid-19 3 Minggu, Luhut Sentil PeduliLindungi Jawa-Bali - GenPI.co BALI
Luhut Binsar Pandjaitan komentari PeduliLindungi Jawa-Bali saat PPKM diperpanjang. Foto: Antara

"Saya meminta kepada pemerintah daerah dan para pemangku kebijakan untuk melakukan enforcement yang lebih masif terkait PeduliLindungi di ketiga sektor (transportasi, pusat perbelanjaan, dan rekreasi), agar publik kian aman," kata dia lagi.

Penetapan PeduliLindungi yang wajib gencar diberlakukan di Jawa-Bali pun disertai dengan fakta PPKM yang diperpanjang lagi dari tanggal 13 Desember 2021 hingga 3 Januari 2022 alias selama tiga minggu. (Ant)

 

BACA JUGA:  Gubernur Koster: Pinandita Bali Dapat BPJS Tenaga Kerja, Kenapa?

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya