GenPI.co Bali - Memperingati Hari Batik Nasional 2021 di Indonesia sekiranya membuat Bali bangga karena kemunculan berbagai batik-batik tenun tradisional seperti Gringsing dan Endek.
Tiap 2 Oktober, Tanah Air kerap merayakan penggunaan batik sebagai salah satu warisan budaya sejak ditetapkan langsung lewat sidang oleh UNESCO, salah satu pihak PBB.
Kegiatan perayaan untuk tahun ini pun tergolong istimewa bagi rakyat Pulau Dewata karena terbitnya surat edaran untuk kain tradisional setempat.
BACA JUGA: Pariwisata Bali Dibuka, Cok Ace Hanya Perbolehkan Turis 4 Negara
Ya, Hari Batik Nasional 2021 ditandai dengan terbitnya Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2021 kain tenun/Endek tradisional dan penggunaan kain tersebut sejak 23 Februari lalu.
Dengan kata lain, Hari Batik di Indonesia kini membuat para warganya wajib menggunakan Batik Endek atau Endek tiap hari Selasa terhitung sejak 23 Februari.
BACA JUGA: Cegah Corona, PeduliLindungi Diterapkan di Pemerintahan Bali
Alhasil, lewat aturan ini sebagian besar orang-orang yang menggunakan batik menghiasi pulau ini sekaligus mengenalkan betapa apik kain khas Bali tersebut.
Sekedar informasi, kegiatan menenun batik khas Bali sendiri kerap bisa dijumpai di Kabupaten Karangasem, Klungkung, Gianyar, Buleleng, Jembrana, dan Kota Denpasar.
BACA JUGA: PON XX: Pelatih Tim Basket Putra Bali Yakin Raih Emas
Tenun ikat Endek sendiri memiliki berbagai nama berbeda di tiap Kabupaten di Pulau Seribu Pura kala berkembang sejak abad 16 pada masa pemerintahan Raja Dalem Waturenggong.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News