Tolak Hubungan Badan, Pria di Bali Pukuli Istri Siri

Tolak Hubungan Badan, Pria di Bali Pukuli Istri Siri - GenPI.co BALI
Penganiaya istri usai ogah diajak hubungan badan. Foto: Antara

GenPI.co Bali - Seorang pria bernama Heri (52) harus berurusan dengan polisi setelah menghajar istri sirinya, Misri (42) yang menolak berhubungan badan pada Sabtu (27/11/21).

Kejadian ini sendiri bermula di Denpasar, tepatnya di kediaman korban pada waktu siang hari seperti yang telah diungkapkan oleh Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Doddy Monza.

Awalnya, Misri yang memiliki pekerjaan sebagai tukang pijat ogah memenuhi hasrat seksual suami sirinya ketika diminta bertemu di tempat kos.

BACA JUGA:  KTT G20 di Bali, Indonesia Larang Wisman 8 Negara Covid-19 Ini

Bukannya menerima dengan lapang dada, Heri langsung menggila dan menganiaya istrinya tersebut secara membabi buta.

"Pelaku melakukan kekerasan dengan memukul korban, menginjak, membenturkan kepala ke dinding hingga korban pingsan, lalu pelaku kabur," kata Doddy dalam keterangan pers Selasa (30/11/21).

BACA JUGA:  Efek Sebut Papua Merdeka di Bali, PGN dan KERIS Bubarkan AMP

Saat sang pria lari dengan kendaraan motor matik nomor polisi P 4231 FW, teman Misri datang ke tempat kos dan langsung membawa korban ke rumah sakit.

Begitu mendapat perawatan, sang istri siri ditemani temannya tersebut melaporkan kejadian ini ke Polsek Denpasar Barat pukul 20.00 WITA di hari yang sama.

BACA JUGA:  Ribuan Bikers Moge HDCI Keliling Nusa Dua-Denpasar Bali, Kenapa?

Tak butuh waktu lama, Heri berhasil diringkus pihak kepolisian resor Jembrana saat berniat untuk kabur ke pulau seberang alias Jawa di pelabuhan Gilimanuk.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya