Habisi Istri Efek Miras, Pria di Buleleng Bali Tidur dengan Mayat

Habisi Istri Efek Miras, Pria di Buleleng Bali Tidur dengan Mayat - GenPI.co BALI
Olah TKP pembunuhan istri oleh pria Lumajang di Buleleng, Bali. Foto: Polres Buleleng

GenPI.co Bali - Suin, pria Lumajang diketahui pihak polisi Buleleng, Bali menjadi tersangka pembunuhan istrinya sendiri usai tenggak miras, Selasa (23/11/21). Adapun, ia sempat tidur disamping mayatnya.

Semua berawal ketika sang pria berusia 39 tahun itu tengah berfoya-foya dengan minum arak dengan dua orang lain dan mengajak istrinya di Warung Pojok, Banjar Dinas Tegallantang, Desa Pengulon Gerokgak.

Adu mulut antara korban dan tersangka pun terjadi ketika waktu menunjukkan pukul 00.00 WITA pada hari Selasa (23/11). Disinilah kejadian tragis terjadi.

BACA JUGA:  Media Asing: Pariwisata Bali Dibayangi Masalah, Wisman pun Ogah

Kapolres Buleleng, Bali, AKBP Andrian Pramudianto menerangkan, Suin selaku pria Lumajang langsung mendatangi istrinya yang berada di kamar usai menyelesaikan minum mirasnya.

Pertengkaran terjadi lagi hingga tersangka memukul korban berkali-kali hingga tewas dan tertidur di sampingnya.

BACA JUGA:  UMP Naik Hanya Rp22 Ribu, Pemprov Bali Sebut Masalah Ekonomi

"Karena pelaku tidak dapat mengendalikan emosi, kemudian pelaku memukul kepala korban berulang-ulang sampai korban tertidur (meninggal)," kjata Andrian, Selasa (23/11/21).

Pada saat pelaku bangun dari tidurnya pukul 04.00 WITA dan mencoba bangunkan istrinya ternyata sudah dalam keadaan kaku tak bernafas.

BACA JUGA:  Tangani Kekerasan Seksual Mahasiswi, Ini Langkah Rektor UNUD Bali

AKBP Andrian Pramudianto lantas menerangkan hasil visum sementara pihak medis dari Puskesmas Gerokgak menyimpulkan ada beberapa bekas pukulan pada bagian tubuh korban.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya