
GenPI.co Bali -
Jajaran TNI-Polri mendapat ajakan Kesbangpol Denpasar, Bali untuk mengamankan pemilu serentak meskipun akan bergulir pada tiga tahun mendatang alias 2024.
A.A. Arisudana selaku Kesbangpol Denpasar menyatakan jika terdapat beberapa permasalahan yang sering terjadi semasa pesta demokrasi diadakan.
BACA JUGA: Demi Selamatkan Danau Batur, DPD Desak Pemkab Bangli Bali
"Permasalahan yang perlu diantisipasi untuk pertama adalah aturan atau regulasi terkait penyelenggaraan Pemilu," katanya dalam siaran pers, Rabu (27/09/21).
Permasalahan berupa anggaran, proses, dan lai sebagainya sering kali lalai oleh berbagai petugas penyelenggaraan pemilu. Apalagi ditengah pandemi begini.
BACA JUGA: Maksimalkan Bali Bhuwana Waskita, ISI Denpasar Panggil 12 Tokoh
Terutama fakta akan ada Pemilihan Kepala Desa alias Pilkades yang berlangsung Oktober 2022, sehingga TNI dan Polri wajib membantu kenyamanan pelaksanaan pemilihan nantinya.
"Pada bulan Oktober 2022 akan berlangsung Pilkades di empat desa di wilayah kota Denpasar tersebut akan menjadi acuan kami melihat kekuatan politik di Desa," imbuhnya.
BACA JUGA: Ada di Karangasem, Paiketan se-Bali Kampanye Anti Sampah Plastik
Selain itu Kesbangpol Denpasar menyebut bahwa pemilu 2024 nanti diprediksi terjadi saat hari raya Galungan alias 21 Februari yang sangat erat dengan upacara agama.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News